Selain menggunakan VPN, melewati pemblokiran Internet Positif juga bisa dilakukan menggunakan DNS terenkripsi (encrypted DNS).
Hal ini disebabkan perkakas DNS akan mengakses recursive resolver server menggunakan custom port, bukan lagi port standar 53 seperti layaknya akses DNS konvensional. Selain itu, karena mengalami proses penyandian (enkripsi), akses DNS ini akan bisa diamankan dari kemungkinan disadap atau dilihat oleh pihak ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar